Selasa, 03 Januari 2012

Gayus Tambunan

Gayus Tambunan

      Siapa yang tidak mengenal Gayus Tambunan? Semua orang pasti mengenalnya. Baik dari kalangan atas hingga kalangan bawah. Dia menjadi bahan pembicaraan baik di media cetak maupun elektronik karena kasus yang dihadapinya. Semua mata pun tertuju padanya untuk melihat proses persidangannya dari awal hingga akhir. Kasus yang dialaminya adalah penyeludupan dana rakyat. Gayus Tambunan bekerja di kantor pajak sebagai salah seorang staf. Sebelumnya Dia adalah seorang mahasiswa di STAN.
       Di zaman sekarang, semua orang pasti tergiur dengan kekayaan. Kekayaanlah yang dapat membuat harkat dan derajat seseorang naik. Dengan kekayaan pula, seseorang dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Inilah juga yang dialami seorang Gayus. Dia menggelapkan dana rakyat sekitar milyaran rupiah. Untuk apakah dana tersebut? Dialah yang tahu untuk apa dana tersebut. Dia rela menyengsarakan rakyat hanya untuk kepentingan diri sendiri. Padahal dana tersebut sangat penting bagi rakyat. Tidak adakah rasa kemanusiaannya sedikit? Bukankah tugas petinggi negara adalah membuat rakyatnya sejahtera?
       Dengan uang itu juga, Gayus bisa berlibur meski tengah di penjara. Sesuatu yang sangat mustahil bukan? Mengapa seorang tahanan bisa melakukan liburan begitu saja? Bukan hanya sekali saja dia melakukan liburan, melainkan sampai dua kali. Mengapa hal tersebut bisa terjadi untuk kedua kalinya? Itulah hukum di Indonesia yang sangat lemah. Hanya dengan uang, hukum bisa dipermainkan. Bukan hanya Gayus, semua orang yang mempunyai banyak uang juga dapat melakukan apapun sesuka hatinya. Jadi bagaimana nasib seorang tahanan yang tidak mempunyai uang? Apakah dia dapat berlibur? Tentu tidak kan?
       Atas kasus yang diperbuatnya, akhirnya Gayus dihukum selama tujuh tahun dan denda tiga ratus juta rupiah. Mengapa pengadilan menghukum Gayus hanya dengan tujuh tahun? Dimanakah keadilan terletak? Masyarakat pun ada yang pro dan kontra terhadap vonis Gayus tersebut. Memang masalah korupsi di negara kita tidak pernah ada habisnya. Sesungguhnya penyeludupan uang negara itu sangat merugikan negara, terutama rakyat banyak yang tidak akan sejahtera hidupnya. Untuk mengatasi korupsi, pemerintah harus bertindak tegas dengan menghukum koruptor tersebut seberat-beratnya. Pemerintah juga harus memperbaiki hukum di Indonesia. Jangan sampai hukum dapat dipermainkan lagi. Sesungguhnya semua orang mempunyai hak untuk memperoleh keadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar